Hai! Sebelum anda buru buru scroll ke bawah untuk melihat ke delapan list situs tempat mencari gambar/foto gratis alangkah baiknya jika anda baca dulu apa sih maksudnya postingan Blogkudewe kali ini.
Dan tahukah anda, bahwa menggunakan gambar /image yang anda ambil dari internet itu tidak bisa sembarangan karena ada peraturan dan undang undangnya. Anda tidak bisa asal comot begitu saja dari internet. Bahkan kalau tidak hati hati, salah salah nanti anda bisa di tuntut kalau yang punya foto/gambar tidak terima.
Perlu di ketahui juga bahwa setiap gambar yang ada di internet itu punya license. Nah! agar tidak melanggar undang undang hak cipta ketika anda menggunakan gambar/foto yang anda ambil dari internet. Alangkah baiknya jika anda mengetahui ketiga license yang populer dan umum di pakai di internet tentang perlindungan hak cipta. Supaya anda terhindar dari masalah penyalah guna’an hak cipta nantinya.
Di bawah ini adalah ke tiga license yang umum di pakai di internet
1. GNU General Public License (GNU GPL or GPL)
License ini pada dasarnya di pakai untuk software tapi juga di pakai di image/gambar, foto.
Gambar yang mempunyai license GNU berarti anda di perbolehkan untuk memakainya, membagikanya bahkan diperbolehkan memodifikasinya.
2. Public domain (CC0)
Ketika sebuah karya baik itu berupa foto, animasi atau apapun bentuknya yang di bawah license Public Domain (domain publik) itu berarti gratis untuk digunakan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun tanpa batasan di bawah undang-undang hak cipta.
Public domain adalah bentuk yang paling murni terbuka alias gratis.
3. Creative Commons (CC) license
Jika Gambar, foto dan karya visual yang berlicense Creative Commons itu berarti anda boleh memakainya jika sang pemilik secara jelas memberikan izin kepada anda baik itu hanya untuk menggunakanya, share dan memodifikasi.
Jika tidak, maka hati hati ini bisa di jadikan alat untuk menuntut penyalah gunaan hak cipta.
Lalu bagaimana agar tidak salah comot gambar?
Itu mengapa di artikel ini Blogkudewe membuat 8 list/daftar situs tempat mencari gambar gratis tanpa perlu kuatir bermasalah dengan license.
OK! sekarang anda tentunya pasti sudah ‘ngeh’ kan?
Di bawah ini adalah ke delapan daftar situs yang bisa anda jadikan favorit untuk mencari gambar gratis. Baik untuk ilustrasi atau untuk di jadikan feature image blog dan keperluan lain secara bebas sekalipun untuk komersial sekalipun.
Daftar 8 situs penyadia gambar gratis untuk blog
DI ke delapan situs di atas sobat bisa mencari Foto/gambar apa saja yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Ketika anda di situs situs penyedia gambar gratis di atas ketik saja keywords/kata kuci di search box mereka untuk mencari gambar gratis yang di inginkan. Anda juga bisa menentukan ukuran dari Image/gambar yang ingin di download.
Kesimpulan
Sekarang anda tahu kan kalau kita sebagai pengguna internet tidak bisa asal comot saja untuk mencari media gambar di internet.
Terutama untuk anda yang punya website/blog. Pastikan gambar/foto yang anda pakai di situs anda tidak mempunyai masalah hak cipta. Lebih bagus lagi dan juga sangat kreatif jika anda memakai foto atau gambar hasil karya anda sendiri.
Tahukah anda salah satu penyebab situs anda di tolak Google Adsense. Ya salah satunya adalah karena anda memakai gambar yang melanggar copyright/hak cipta.
OK, semoga postingan singkat Blogkudewe tentang daftar situs yang bisa anda jadikan favorit untuk mencari gambar gratis di internet kali ini bisa ber-manfa’at. Jangan sungkan untuk meninggalkan komen anda di bawah atau share artikel ini ke teman teman anda di facebook atau Twitter.
Terima kasih sudah membaca dan singgah di sini
Salam 🙂
Tidak ada komentar:
Posting Komentar